- Perkara Harun Masiku dan Kaitannya dengan Kemungkinan Data Bocor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat menjelaskan kemungkinan adanya kebocoran data terkait perkara Harun Masiku. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengingat saat penyelidikan kasus tersebut berlangsung, Febri Diansyah masih menjabat di KPK sebagai Kepala Biro Humas. Febri kini menjadi pengacara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang terkait dalam kasus tersebut.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika, menanggapi pertanyaan seputar potensi kebocoran data ini dengan menyatakan bahwa masalah tersebut sudah masuk dalam materi penyelidikan sehingga ia belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut. Pernyataan ini disampaikan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (27/3/2025).
- Kronologi Kasus
Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020. Saat itu, KPK menangkap Wahyu Setiawan, yang menjabat sebagai komisioner KPU RI, dan sehari kemudian mengumumkan empat orang sebagai tersangka suap terkait kasus tersebut.
Febri Diansyah mengajukan pengunduran diri secara resmi dari KPK pada 18 September 2020, namun masih dalam masa cuti hingga 18 Oktober 2020. Hal ini berarti, saat penyelidikan berlangsung, Febri masih tercatat sebagai pegawai KPK.