Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengangkat isu serius mengenai overkapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas). Menurutnya, masalah ini telah terjadi selama puluhan tahun.
Tantangan Sistem Pemasyarakatan
-
Masalah Utama: Overkapasitas di Lapas dan Rutan.
-
Pernyataan Agus: “Tantangan yang kita hadapi dalam sistem pemasyarakatan salah satunya adalah masalah over-crowded atau kelebihan kapasitas di Lapas dan Rutan. Ini merupakan masalah yang sudah puluhan tahun terjadi.”
-
Lokasi Pernyataan: Acara pemberian remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Idulfitri di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, pada Jumat, 28 Maret 2025.
Langkah yang Ditetapkan
-
Instruksi Kepada Dirjen Pemasyarakatan (Mashudi):
-
Memberikan kemudahan cuti bersyarat atau bebas bersyarat kepada narapidana yang memenuhi syarat, dengan menempatkannya di Lapas terbuka.
-
Memberikan pelatihan keahlian tertentu untuk mengurangi overkapasitas.
-
Memberikan remisi bagi pelaku kejahatan non-meresahkan dengan ancaman hukuman di bawah 1 tahun.
-
Untuk Narapidana Muda:
-
Memberikan akses pendidikan selama masa pemasyarakatan.
-
Setelah keluar dari Lapas, diberikan kesempatan untuk kerja sosial sesuai dengan masa hukumannya.
Agus juga berharap dengan penerapan KUHP yang baru, langkah-langkah ini dapat dijalankan lebih efektif oleh narapidana.